PORTALNKRI – TEBO
Ram adalah sebutan timbangan sawit digital untuk menimbang truk pengangkut sawit.
Dengan menimbang truk bermuatan sawit saat masuk dan menimbang kembali saat truk keluar setelah bongkar muatan. Setelah jumlah di kurangkan, jumlah selisih itulah bobot sawit yang di timbang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari sekian banyak usaha Ram sawit yang ada di kecamatan Rimbo Bujang, terutama di Desa Perintis Makmur (Unit 1), Ram timbangan sawit RIMBO ANUGERAH MULYA milik Dian yang beralamat di Jalan 3 poros, menjadi satu satunya Ram Sawit yang rutin melakukan Tera ulang Timbangan sawit miliknya.
Hal itu terkonfirmasi dari kepala UPTD Metrologi Kabupaten Tebo, Heri.
Dijumpai di rumahnya, Heri mengatakan jika Ram sawit yang rutin melakukan tera ulang Timbangan untuk di Desa Perintis cuma milik Dian.
” Untuk Ram Dian Rutin setiap tahun melakukan Tera Ulang Timbangan”, ujarnya.
Heri mengatakan jika banyak Ram sawit yang tidak atau belum melakukan tera ulang Timbangan. Ada juga yang sudah beberapa tahun tidak melakukan Tera Timbangan.
Padahal, Tera Timbangan wajib dilakukan bagi para pelaku usaha yang melakukan perdagangan menggunakan alat ukur takar timbangan setahun sekali, Sesuai Undang Undang nomor nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
Selain itu juga Tera Timbangan sebagai bentuk perlindungan hak hak konsumen.
Dian juga mengatakan jika dirinya rutin melakukan Tera Timbangan untuk menjaga keakuratan timbangan dan untuk menjaga prinsip keadilan untuk para petani yang menjual hasil kebun sawit mereka ke Ram sawit miliknya .
“Biar sama sama terjaga, kalau masalah untung biarlah kami ambil dari selisih harga saja”, ujar Dian menjelaskan.(Sur)