PORTALNKRI.ID – TEBO
Bermula dari pengaduan pekerjaan jalan Rabat Beton di Kecamatan Rimbo Ilir dan Rimbo Bujang, Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Tebo Eryanto berang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rabat beton di gang Duku Desa Tegal Arum (unit 5) misalnya, yang merupakan jalan buntu yang berujung di rawa.
Jalan ini tahun lalu sudah di rabat beton, dan tahun ini dapat tahap kedua.
Rabat beton tahap kedua ini di kerjakan dengan lebar yang semakin menyempit dari awal sambungan jalan dari tahap pertama hingga ke ujung jalan. Kualitasnya pun di komentari warga karena sudah banyak terkikis walau baru di kerjakan di duga kurangnys campuran semen saat pengecoran.
Saat di konfirmasi, Kadis Perkim Eryanto melalui telepon WA mengatakan perencanaan itu bukan dari Dinas Perkim, karna itu adalah Pokir (pokok pikiran) Dewan yang di usulkan Dewan yang bersangkutan di dapilnya.
“Jika pekerjaan tersebut asal asalan saya akan panggil petugas dari Perkim yang bisa mem PHO kan pekerjaan tersebut untuk mengecek ulang”,ujarnya.
Dan jika benar itu asal jadi, Kadis Eryanto mengatakan akan memanggil pihak rekanan yang mengerjakan dan Anggota Dewan Pemilik Pokir.
Eryanto juga menyarankan agar hasil pengawasan di laporkan juga ke Pihak Desa sebagai pihak pemerintah tempat lokasi Pekerjaan.
Kades Tegal Arum Rohmad Anas saat di tanya membenarkan jika pekerjaan itu adalah Pokir Dewan namun dia tidak tahu awalnya.
Dari Penelusuran media, Rabat Beton itu milik pihak rekanan CV. Kalaena Duta Konstruksi asal Rimbo Bujang inisial BN dan merupakan Pokir milik anggota DPRD Tebo inisial AA dan di kerjakan oleh warga Tegal Arum.
Sebelumnya Pelaksana pekerjaan jalan rabat beton inisial T mengatakan jika akan menyervis pekerjaan tersebut, namun sampai hari Senin 9 Desember kemarin tidak ada pelaksanaan perbaikan seperti yang di janjikannya. (***)