Pembangunan Irigasi di Desa Kuamang Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo mendapat sorotan.
Di duga pembangunannya asal asalan tidak mempedomani gambar tekhnis yang ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proyek P3-TGAI ( Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi ) ini berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jendral Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera (SDA BWS) VI Jambi , dan bersumber dari APBN.
Pelaksanaan pembangunan irigasi di Desa Kuamang VII Koto ini menggandeng P3A ( Perkumpulan Petani Pengguna Air) Payolebar dan P3A Sungai Kuning dengan masing masing kelompok untuk pembuatan irigasi hampir 200 juta dan di dampingi oleh TPM( Tim Pendamping Masyarakat).
Dari hasil investigasi awak media di lokasi, Pembangunan Irigasi jumlah pembesiannya di kurangi dan jarak jalinan besi di perlebar serta lantai dasar yang seharusnya di urug tebal 10cm dan coran 5cm tidak di lakukan.
Pembangunan irigasi berbentuk huruf U, dengan lebar bersih 40cm, tulang besi di sisi kanan kiri masing masing harusnya 4 dan bagian bawah harusnya 2, dengan jalinan berjarak 20 cm.
Namun Jumlah tulang besi di kurangi , untuk P3A Payolebar, Sisi kanan dan kiri dinding irigasi hanya di beri masing masing 2 besi dan bagian bawah atau lantai tidak ada besi, yang harusnya 10 besi Tulangan jadi cuma 4 besi, dengan jalinan rangkaian besi berjarak 40- 60cm, sementara lantai bawah tidak di beri coran dasar sebagai alas tapi langsung ke tanah.
Untuk di P3A Tanah Kuning , Sisi kanan dan kiri dinding irigasi di beri masing masing 3 besi ,bagian bawah 1 besi ,artinya harusnya 10 besi hanya 7 besi dengan jalinan rangkaian juga berjarak 40-60 cm.
Anehnya, di dapati informasi jika di 8 meter awal , Pembesian dan pekerjaan di kerjakan sesuai spek, yang di duga di gunakan sebagai bahan pelaporan pekerjaan.
Saat di konfirmasi ke Ketua P3A Tanah Kuning Ali Imron, ia mengatakan jika pekerjaan sudah sesuai spek dan gambar.
Indra sebagai TPM P3A Tanah Kuning mengatakan jika tugasnya hanya sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat, sementara Muchlasin TPM P3A Payolebar mengatakan hanya mendampingi secara tekhnis dan administrasi dalam penyusunan laporan dan dokumentasi kegiatan.
Mereka berdua hanya di kontrak selama 2 bulan sebagai TPM oleh SDA BWS VI Jambi.
Padahal program ini adalah untukendukung Ketahanan Pangan dan meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat, jika P3A dan TPM bersekongkol untuk meraup untung, yang rugi adalah masyarakat setempat penerima program.(***)