Polres Tebo Tindak Tegas Penambangan Emas Ilegal di Dusun Margodadi

- Redaksi

Senin, 27 Mei 2024 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PORTALNKRI.ID, POLRES TEBO – Polres Tebo laksanakan penindakan tegas terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Penindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi kerusakan lahan di sepanjang aliran Sungai serta menjaga ekosistem sekitarnya. Kegiatan penindakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Margodadi, Desa Teluk Singkawang, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Senin(27/05/2024).

 

Rangkaian kegiatan penindakan dimulai pukul 10.30 WIB di Mako Polres Tebo dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kapolres Tebo, Dr. I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H. Apel ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Polres Tebo termasuk Kabag Ops KOMPOL Dastu Gustiawan, Kasat Sabhara IPTU Hadi Martika Yuda, Kasat Intelkam I. B Made Oka Wijaya, dan perwakilan dari TNI, Pol PP, serta Dinas Lingkungan Hidup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam arahannya, Kapolres Tebo menyampaikan apresiasinya kepada seluruh personel yang hadir. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan dan kekompakan selama penindakan, serta mengingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mengikuti perintah pimpinan. Kapolres juga menginstruksikan agar penindakan dilakukan secara humanis dan tanpa kekerasan.

 

“Saya mengapresiasi kehadiran seluruh personel. Penting bagi kita untuk menjaga kewaspadaan dan kekompakan selama penindakan. Utamakan keselamatan diri masing-masing dan ikuti perintah pimpinan. Lakukan penindakan ini secara humanis dan tanpa kekerasan” Pungkas Kapolres Tebo.

 

Apel penertiban dilanjutkan di Pelelangan Karet Desa Margodadi. Apel ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tebo, di mana dilakukan pembentukan tim gabungan yang dibagi menjadi dua kelompok untuk melaksanakan penertiban PETI di Dusun Margodadi. Setelah apel, personel gabungan bergerak menuju lokasi penambangan ilegal menggunakan kendaraan roda dua dan berjalan kaki.

 

Dari kegiatan penindakan di lokasi, Tim 1 berhasil menemukan sebelas unit rakit, sementara Tim 2 menemukan dua rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Rakit-rakit tersebut telah ditinggalkan oleh pemilik atau pekerja. Seluruh rakit kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar untuk mencegah penggunaan kembali. Selain itu, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tebo memasang garis polisi di lokasi tersebut.

Baca Juga  Bacabup Afriansyah suarakan aspirasi Pendompeng saat acara sosialisasi pencegahan PETI

 

Setelaah melaksanakan penindakan, seluruh personel gabungan kembali berkumpul di Pelelangan Karet Desa Margodadi untuk melaksanakan apel konsolidasi. Kapolres Tebo menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan situasi di lokasi penambangan aman serta kondusif. Tidak ada insiden atau gangguan selama operasi berlangsung.

 

“Saya menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan situasi di lokasi penambangan aman serta kondusif. Tidak ada insiden atau gangguan selama operasi berlangsung,” tutupKapolres Tebo.

 

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, Sat Reskrim Polres Tebo berencana memanggil pemilik lokasi yang digunakan untuk aktivitas PETI guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Penindakan ini merupakan upaya Polres Tebo dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan yang lebih parah akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin.

 

Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Tebo untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. Dukungan dari masyarakat sangat diharapkan untuk menjaga kelestarian alam dan ekosistem di wilayah Kabupaten Tebo. Polres Tebo akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan KKN di Disdikbud Tebo Disebut Gila-gilaan, GMNI Jambi Segera Turun Aksi Lagi
Terkait Putusan MA Soal Perkara Wakil Ketua DPRD Tebo, Mappan Bakal Demo Kejagung
IWO Tebo Beri Materi Sosialisasi Pilkada Yang Efektif Kepada PPK se Kabupaten Tebo
DPC Pepabri Tebo Masa Bhakti 2024 – 2029 Resmi Dikukuhkan
Berhasil Kembangkan Kasus, Satnarkoba Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Lainnya
Aksi Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan,Pelaku Lepaskan TembakanÂ
Bacabup Afriansyah suarakan aspirasi Pendompeng saat acara sosialisasi pencegahan PETI
Miris, 371 PPPK Dilingkungan Pemda Tebo Belum Menerima Gaji Selama Dua Bulan
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Mei 2024 - 17:47 WIB

Polres Tebo Tindak Tegas Penambangan Emas Ilegal di Dusun Margodadi

Senin, 27 Mei 2024 - 14:45 WIB

Dugaan KKN di Disdikbud Tebo Disebut Gila-gilaan, GMNI Jambi Segera Turun Aksi Lagi

Kamis, 23 Mei 2024 - 20:02 WIB

Terkait Putusan MA Soal Perkara Wakil Ketua DPRD Tebo, Mappan Bakal Demo Kejagung

Kamis, 23 Mei 2024 - 19:57 WIB

IWO Tebo Beri Materi Sosialisasi Pilkada Yang Efektif Kepada PPK se Kabupaten Tebo

Rabu, 22 Mei 2024 - 14:48 WIB

DPC Pepabri Tebo Masa Bhakti 2024 – 2029 Resmi Dikukuhkan

Rabu, 22 Mei 2024 - 14:33 WIB

Aksi Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan,Pelaku Lepaskan TembakanÂ

Rabu, 22 Mei 2024 - 12:09 WIB

Bacabup Afriansyah suarakan aspirasi Pendompeng saat acara sosialisasi pencegahan PETI

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:44 WIB

Miris, 371 PPPK Dilingkungan Pemda Tebo Belum Menerima Gaji Selama Dua Bulan

Berita Terbaru