TANJAB TIMUR, JAMBI – Dengan adanya pemberitaan dimedia ini dengan judul 400 juta lebih dana Bos SMP Negeri 2 Tanjab Timur jadi sorotan yang telah terbit dimedia ini pada edisi jum’at 10/01/ 2025 Pelaksana tugas (PLT) kepala sekolah SMP Negeri 2 Tanjab Timur diduga tidak terima dengan pemberitaan tersebut.
Adanya dugaan Kepsek tidak terima, melalui Chat pesan WhatsApp pada hari Saptu 11/01/2025 jam 04,37 mengirimkan saluran WhatsApp media Satupena.net dan Infonegerijambi.com
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan isi saluran berita yang dimaksut dan mengirimkan sejumlah Chat.
“Berita tsb ( tersebut) tak sesuai dengan fakta, dan bisa saya tuntut pencemaran nama baik bg (bang).
Sambung chatnya lagi.
“Terserah yg ( yang) buat berita tak sesuai fakta siapa? Makanya jangan pernah menakut-nakuti, dan memeras orang bg ( bang) bilang dg ( dengan) kawan abang tu, kalau tidak ada itikat baik, untuk menghapus berita itu dalam waktu 1 x 24 jam, saya laporkan ke pengegak hukum, saya benar punya bukti, saya tidak takut paham.
Masih lanjut chat Kepsek.
“Dan buat permohonan maaf di media karena telah mencemarkan baik saya, saya tunggu itikat baiknya 1 x 24 jam dari sekarang. Isi chat Kepsek.
Lalu awak media ini membalas chat yang dikirim dan melakukan panggilan telfon melalui via WhatsApp pada hari yang sama jam 07.32 sampai jam 08.22 dengan balasan.
Yang mana mencemarkan nama baik pak izin? Dan yang menakut-nakuti siapa?
Lalu awak media melakukan panggilan telfon WhatsApp, tiga kali berturut-turut namut tidak di angkat, lalu awak media melakukan, izin konfirmasi Pak yang mana menurut Bapak yang tidak sesuai dengan fakta? Dan yang mana menurut Bapak mencemarkan nama baik? Kami selaku awak media selalu memberikan ruang hak jawab atau klarifikasi untuk objek pemberitaan.
Kepsek membalas. Nanti bg ( bang) saya lg ( lagi) dijln ( dijalan).
Awak media terus menunggu klarifikasi dari PLT Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Tanjab Timur, bagian yang mana menurut nya yang tidak sesuai dengan fakta dipemberitaan tersebut dan bagian yang mana dianggap mencemarkan nama baik Kepala Sekolah?
Sampai berita ini terbit Kepsek belum memberikan klarifikasi.
Redaksi