Pasca Persoalan Pensiunan Guru TK Viral, Polda Jambi Periksa Pihak BKD

- Redaksi

Sabtu, 6 Juli 2024 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PORTALNKRI.id, Jambi – Polda Jambi turun tangan terkait kasus viral Asniati, pensiunan guru TK di Jambi yang diminta mengembalikan kelebihan gaji sebesar Rp 75 juta.

 

Tim dari Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muaro Jambi pada Jumat (5/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol M Amin mengatakan, pihaknya sedang mencari akar masalah dari kasus ini.

 

“Benar, Tim Subdit III yang ke BKD Muaro Jambi untuk mencari akar permasalahan kejadian ini,” ujarnya.

 

Amin menerangkan, Polda Jambi turun tangan karena terkait keuangan negara. Polda Jambi belum mau mengungkapkan detail hasil dari kedatangannya tersebut.

 

“Perkembangan bagaimana hasilnya, nanti kita konfirmasi lagi ke direktorat kriminal khusus yang mengambil keterangan,” jelasnya.

 

Terkait dugaan unsur pidana, Amin menjelaskan, penyelidikan ini bertujuan untuk mengetahui kemungkinan adanya kerugian negara.

 

“Kita kan masih melakukan penyelidikan, mungkin ada kerugian negara yang nantinya akan ditemukan,” tutupnya.

 

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi menuding Asniati lalai karena tidak segera mengurus surat keputusan (SK) pensiunnya. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Muaro Jambi Budhi Hartono menyatakan, persoalan ini sepenuhnya akibat kelalaian Asniati.

 

“Yang bersangkutan sudah diperingatkan untuk mengurus berkas pensiun pada 2022,” ujarnya saat diwawancarai pada Rabu (3/7/2024).

 

Menurut Budhi, informasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyebutkan bahwa Asniati baru mulai mengurus pensiunnya pada Oktober 2023, meskipun sudah diingatkan sejak lama.

“Kita tidak tahu apa masalahnya hingga ia enggan mengurusnya,” ucapnya.

 

Budhi menjelaskan, Asniati yang seharusnya pensiun pada usia 58 tahun, baru muncul lagi pada bulan April 2024. “Pihak BKD telah menjelaskan bahwa ini adalah keterlambatan yang disebabkan oleh kelalaian yang bersangkutan,” ungkapnya.

Baca Juga  Breaking News: Kejari Tebo Eksekusi Wakil Ketua II DPRD Tebo

 

Budhi mengungkapkan, Pemerintah Daerah telah mengantisipasi masalah seperti ini dengan membuat surat edaran ke setiap organisasi perangkat daerah (OPD) pada awal tahun untuk mengingatkan pegawai yang akan pensiun.

 

“Untuk golongan 4B ke atas, kita sudah mengingatkan setahun sebelumnya untuk mengurus SK pensiun tersebut,” bebernya.

 

Kasus ini menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dan mau tidak mau, Asniati harus mengembalikan uang tersebut. “Ini memang kelalaian pihak tersebut dan menjadi temuan BPK. Jadi mau tidak mau harus dibalikan terdahulu,” tutup Budhi.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dandim 0416/Bute Berikan Plakat Berbentuk Burung Garuda Putih Kepada PD IWO Tebo
Angkutan CPO PT SMS Diduga Bikin Jalan di Tebo Rusak, Ini Kata Ketua DPD Pekat IB Tebo
Usai Caffe Morning, Dandim 0416 Bute Ajak Jurnalis di Tebo Latihan Menembak
Pj Bupati Varial Kukuhkan Kades dan Anggota BPD se Kabupaten Tebo
Pj Bupati Varial Ajak Kades dan Anggota BPD Sukseskan Pilkada Tebo 2024
Kapolsek Tembesi Gelar Press Release Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan
Danrem 042/Gapu Jambi Kunker ke Kompi Senapan B Yonif Raider 142/KJ
Berdiri di Rimbo Ilir, PKS PT SMS Tolak Buah Sawit Milik Masyarakat Setempat
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juli 2024 - 21:29 WIB

Dandim 0416/Bute Berikan Plakat Berbentuk Burung Garuda Putih Kepada PD IWO Tebo

Sabtu, 13 Juli 2024 - 21:24 WIB

Angkutan CPO PT SMS Diduga Bikin Jalan di Tebo Rusak, Ini Kata Ketua DPD Pekat IB Tebo

Sabtu, 13 Juli 2024 - 16:13 WIB

Usai Caffe Morning, Dandim 0416 Bute Ajak Jurnalis di Tebo Latihan Menembak

Kamis, 11 Juli 2024 - 14:53 WIB

Pj Bupati Varial Kukuhkan Kades dan Anggota BPD se Kabupaten Tebo

Kamis, 11 Juli 2024 - 14:49 WIB

Pj Bupati Varial Ajak Kades dan Anggota BPD Sukseskan Pilkada Tebo 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 23:44 WIB

Kapolsek Tembesi Gelar Press Release Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

Sabtu, 6 Juli 2024 - 23:39 WIB

Danrem 042/Gapu Jambi Kunker ke Kompi Senapan B Yonif Raider 142/KJ

Sabtu, 6 Juli 2024 - 23:19 WIB

Berdiri di Rimbo Ilir, PKS PT SMS Tolak Buah Sawit Milik Masyarakat Setempat

Berita Terbaru