Kadisdik Kabupaten Muaro Jambi, Firdaus : Pensiunan Guru TK Negeri 3 Sungai Bertam Tak Perlu Kembalikan Gaji

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PORTALNKRI.ID, JAMBI – Asniati (60) mengusap air mata di balik kaca matanya. Tangisnya seketika pecah, lalu berubah menjadi senyuman lega. Telepon yang baru saja diterimanya membawa kabar bahagia.

 

Kepala Dinas Pendidikan Muaro Jambi, Firdaus, menyampaikan berita yang melegakan hati. Pensiunan PNS Guru TK Negeri 3 Sungai Bertam itu tidak perlu mengembalikan uang gaji mengajarnya selama dua tahun sebesar Rp75 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Gaji tersebut sebelumnya diminta untuk dikembalikan lantaran Asniati dianggap telah pensiun dua tahun yang lalu. Berdasarkan keterangan BKD, dia telah dinyatakan pensiun pada tahun 2022, sehingga gaji yang diterimanya selama dua tahun terakhir dianggap tidak sah.

 

Namun, kabar terbaru dari pihak terkait tiba-tiba berubah. Hal itu disambut Asniati dan keluarganya dengan rasa syukur.

“Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu saya. Saya tidak perlu mengembalikan uang Rp75 juta ke negara,” ujarnya kepada awak media pada Kamis, (4/7/2024).

 

Asniati menceritakan bahwa pihak terkait telah mencocokkan data pensiunnya di BKN Palembang dan memastikan bahwa dia masih aktif mengajar hingga usianya mencapai 60 tahun.

“Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi kepada rekan-rekan guru lainnya. Cukup saya saja yang merasakan sakitnya. Saya berharap administrasi pendidikan dapat diperbaiki,” tambahnya.

 

Di tempat terpisah, Firdaus menjelaskan bahwa koordinasi dengan BKN di Palembang menunjukkan bahwa Asniati memang aktif mengajar selama dua tahun terakhir.

“Kami telah membuktikan bahwa Ibu Asniati benar-benar aktif mengajar dan sudah berkomunikasi dengan rekan kerja serta kepala sekolah,” jelas Kadis Pendidikan Muaro Jambi itu.

 

Firdaus menambahkan bahwa pihaknya berharap BKN Pusat menetapkan Asniati pensiun di usia 60 tahun, sehingga gaji yang diterimanya tetap sah.

Baca Juga  Jawaban Kemenag Usai Gus Miftah Bilang Jangan Baper soal Speaker Masjid

“Kami masih berjuang agar Ibu Asniati tidak perlu mengembalikan uang tersebut. Menurut BKN Palembang, Asniati memang pensiun di usia 60 tahun, jadi dia tidak perlu mengembalikan Rp75 juta ke negara,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Editor :Portalnkri.id

Berita Terkait

Dandim 0416/Bute Berikan Plakat Berbentuk Burung Garuda Putih Kepada PD IWO Tebo
Angkutan CPO PT SMS Diduga Bikin Jalan di Tebo Rusak, Ini Kata Ketua DPD Pekat IB Tebo
Usai Caffe Morning, Dandim 0416 Bute Ajak Jurnalis di Tebo Latihan Menembak
Pj Bupati Varial Kukuhkan Kades dan Anggota BPD se Kabupaten Tebo
Pj Bupati Varial Ajak Kades dan Anggota BPD Sukseskan Pilkada Tebo 2024
Pasca Persoalan Pensiunan Guru TK Viral, Polda Jambi Periksa Pihak BKD
Kapolsek Tembesi Gelar Press Release Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan
Danrem 042/Gapu Jambi Kunker ke Kompi Senapan B Yonif Raider 142/KJ
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juli 2024 - 21:29 WIB

Dandim 0416/Bute Berikan Plakat Berbentuk Burung Garuda Putih Kepada PD IWO Tebo

Sabtu, 13 Juli 2024 - 21:24 WIB

Angkutan CPO PT SMS Diduga Bikin Jalan di Tebo Rusak, Ini Kata Ketua DPD Pekat IB Tebo

Sabtu, 13 Juli 2024 - 16:13 WIB

Usai Caffe Morning, Dandim 0416 Bute Ajak Jurnalis di Tebo Latihan Menembak

Kamis, 11 Juli 2024 - 14:53 WIB

Pj Bupati Varial Kukuhkan Kades dan Anggota BPD se Kabupaten Tebo

Kamis, 11 Juli 2024 - 14:49 WIB

Pj Bupati Varial Ajak Kades dan Anggota BPD Sukseskan Pilkada Tebo 2024

Sabtu, 6 Juli 2024 - 23:44 WIB

Kapolsek Tembesi Gelar Press Release Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

Sabtu, 6 Juli 2024 - 23:39 WIB

Danrem 042/Gapu Jambi Kunker ke Kompi Senapan B Yonif Raider 142/KJ

Sabtu, 6 Juli 2024 - 23:19 WIB

Berdiri di Rimbo Ilir, PKS PT SMS Tolak Buah Sawit Milik Masyarakat Setempat

Berita Terbaru