Dugaan KKN di Disdikbud Tebo Disebut Gila-gilaan, GMNI Jambi Segera Turun Aksi Lagi

- Redaksi

Senin, 27 Mei 2024 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PORTALNKRI.ID, TEBO – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI ) Jambi masih terus bersuara atas dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme pada Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo TA 2023 dengan nominal mencapai Rp 11.931.959.000.

 

Dikabarkan dalam waktu dekat, mereka akan kembali turun aksi ke Polda Jambi untuk menyuarakan dan mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan KKN besar-besaran yang terjadi di Disdikbud Tebo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Koordinator aksi Ludwig Syarif mengkonfirmasi hal tersebut, bahkan dirinya juga mengungkap GMNI Jambi sudah menyurati sejumlah instansi macam Bakeuda, Pj Bupati Tebo, hingga KPK RI terkait permasalahan ini.

 

“Kita punya data, hasil investigasi kita menyimpulkan bahwa diduga kuat ada praktek KKN gila-gilaan yang terjadi di instansi yang dilimpin oleh saudara Ade Nofriza itu,” ujar Koorlap GMNI tersebut, belum lama ini kepada media ini pada Minggu 26 Mei 2023.

 

“Melihat tuntutan yang di sampaikan kepada Kejati belum juga di respon oleh pihak Kejati, GMNI Jambi akan kembali turun ke jalan dan meminta kepada PJ bupati Tebo untuk melakukan Evaluasi Kadis Pendidikan dengan apa yang di dugakan oleh GMNI Cabang Jambi,” ujar Ludwig.

 

Ludwig membeberkan hasil temuan GMNI Jambi, Kadisdikbud Tebo Ade Nofriza bersama kroni-knoninya seperti Kabid Dikdas M.Rasyidi serta Saudara Nobon selaku PPTK-nya disinyalir telah bermain dalam DAK Tahun Anggaran 2023 pada Disdikbud Tebo senilai Rp 11.931.959.000.

 

Dari uang belasan milliar tersebut, salah satunya dikucurkan untuk proyek pembangunan ruang kelas baru di beberapa sekolah. Usut punya usut, ternyata proyek pembangunan ruang kelas tersebut juga sarat akan berbagai masalah.

Baca Juga  Nunggak 3 Bulan, PLN di Kantor Dinas Kominfo Tebo Disegel, Romy: Segera Audit Anggaran dan Kinerja Kadis

 

Diantaranya,kata Ludwig ,ada pembangunan yang masuk ke dalam kawasan Hutan Produksi yang dimana seharusnya dalam hal ini harus dilengkapi dengan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang dikeluarkan oleh Menteri LHK.

 

“Kita lihat fakta lapangannya berbeda dengan aturan yang sudah ditetapkan,” ujar Ludwig.

 

Mereka bertiga pun lanjut Ludwig,Ade Nofriza, Rasyidi, dan Nobon selaku PPTK nya diduga kongkalingkong terkait proyek pembangunan ruang kelas baru yang dianggarkan dari DAK tersebut. Dimana pembangunan ruang kelas baru tersebut digarap tanpa disertai oleh sertifikat layak fungsi maupun persetujuan bangunan gedung.

 

Parahnya lagi, lanjut Ludwig,anggaran DAK senilai Rp 11.931.959.000 yang seharusnya ditenderkan malah dilakukan penunjukan langsung terhadap rekanan. Dugaan nepotisme pun makin kental disini seiring dengan informasi yang diperoleh bahwa proyek-proyek tersebut digarap oleh kontraktor dari luar Kabupaten Tebo.

 

Temuan pun mengarahkan dugaan bahwa mereka para kontraktor diwajibkan setor fee atau uang muka 15% dari nilai kontrak sebelum penandatanganan.

 

Tak cuman itu saja, masalah KKN antara Ade Nofriza, Rasyidi, bersama-sama dengan PPTK-nya pada tahun 2022 juga mencuat, mereka diduga memberlakukan praktik KKN dalam belanja tambahan penghasilan (Tamsil) guru PNSD TA 2022 senilai kurang lebih Rp 70 Milliar yang dalam pembayarannya melenceng dari regulasi teknis yang mengatur dan indikasi adanya pemotongan dalam pembayarannya.

 

” Kami saat ini mempersiapkan Bukti dan draf laporan yang akan disampaikan kepada KPK langsung, sepertinya pihak penegak hukum kami duga ada kongkalikong pada kasus ini,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terkait Putusan MA Soal Perkara Wakil Ketua DPRD Tebo, Mappan Bakal Demo Kejagung
IWO Tebo Beri Materi Sosialisasi Pilkada Yang Efektif Kepada PPK se Kabupaten Tebo
DPC Pepabri Tebo Masa Bhakti 2024 – 2029 Resmi Dikukuhkan
Berhasil Kembangkan Kasus, Satnarkoba Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Lainnya
Aksi Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan,Pelaku Lepaskan TembakanÂ
Bacabup Afriansyah suarakan aspirasi Pendompeng saat acara sosialisasi pencegahan PETI
Miris, 371 PPPK Dilingkungan Pemda Tebo Belum Menerima Gaji Selama Dua Bulan
Pengacara Kondang di Tebo Dukung Afriansyah Bakal Calon Bupati Tebo
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Mei 2024 - 14:45 WIB

Dugaan KKN di Disdikbud Tebo Disebut Gila-gilaan, GMNI Jambi Segera Turun Aksi Lagi

Kamis, 23 Mei 2024 - 20:02 WIB

Terkait Putusan MA Soal Perkara Wakil Ketua DPRD Tebo, Mappan Bakal Demo Kejagung

Kamis, 23 Mei 2024 - 19:57 WIB

IWO Tebo Beri Materi Sosialisasi Pilkada Yang Efektif Kepada PPK se Kabupaten Tebo

Rabu, 22 Mei 2024 - 14:48 WIB

DPC Pepabri Tebo Masa Bhakti 2024 – 2029 Resmi Dikukuhkan

Rabu, 22 Mei 2024 - 14:39 WIB

Berhasil Kembangkan Kasus, Satnarkoba Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Lainnya

Rabu, 22 Mei 2024 - 12:09 WIB

Bacabup Afriansyah suarakan aspirasi Pendompeng saat acara sosialisasi pencegahan PETI

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:44 WIB

Miris, 371 PPPK Dilingkungan Pemda Tebo Belum Menerima Gaji Selama Dua Bulan

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:15 WIB

Pengacara Kondang di Tebo Dukung Afriansyah Bakal Calon Bupati Tebo

Berita Terbaru